Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi S1 Administrasi Publik

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas Negeri Yogyakarta

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) merupakan rumusan kompetensi yang diharapkan dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan seluruh proses pendidikan pada Program Studi S1 Administrasi Publik, Universitas Negeri Yogyakarta.

CPL mencerminkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional yang diperlukan lulusan untuk memahami, menganalisis, dan merespons berbagai persoalan dalam penyelenggaraan administrasi publik, kebijakan publik, manajemen sektor publik, dan tata kelola pemerintahan.

Rumusan CPL menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum, penyusunan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi ketercapaian kompetensi lulusan.

Berikut merupakan rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi S1 Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta berdasarkan dokumen kurikulum yang berlaku.

CPL-1 Menguasai konsep dasar ilmu administrasi publik serta teknologi yang relevan, dan mampu menerapkan keterampilan analitis secara profesional dan berintegritas.

CPL-2 Menguasai dan mampu menerapkan metode ilmiah dalam penelitian administrasi dan kebijakan secara teliti, profesional, dan beretika.

CPL-3 Menguasai konsep dan metode analisis kebijakan publik, serta mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang kreatif, inovatif, dan berkelanjutan.

CPL-4 Mampu mengaplikasikan sistem evaluasi program/kebijakan publik dan menyusun policy brief serta rekomendasi kebijakan secara objektif dan profesional.

CPL-5 Menguasai konsep dan mampu menerapkan dasar manajemen publik, teori organisasi, manajemen SDM sektor publik, keuangan publik, serta kepemimpinan dan pengambilan keputusan secara profesional dan berintegritas.

CPL-6 Mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip good governance serta menunjukkan keterampilan memimpin dan mengelola organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah secara etis, transparan, dan akuntabel.

CPL-7 Menguasai konsep pelayanan publik, governansi dan pembangunan, pemerintahan daerah, dan governansi digital, serta mampu menerapkannya secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.

CPL-8 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan secara profesional dan berintegritas, pada berbagai jenis organisasi yang melayani kepentingan publik.