You are here
Sosialisasi Digitalisasi UMKM (DIGUEL) dan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (SAPA PBG) oleh Mahasiswa KKN-M 33057 Universitas Negeri Yogyakarta
Primary tabs

Tamanmartani - Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri 33057 Universitas Negeri Yogyakarta sukses menyelenggarakan sosialisasi dengan mengusung digitalisasi UMKM dan dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Dusun Dalem Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai awal pelaksanaan Program Kerja Utama KKN-M 33057 dan Program Kerja Utama Individu dengan mengusung tema Digitalisasi UMKM Dusun Dalem (DIGUEL) serta Sosialisasi dan Pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (SAPA PBG). Empat mahasiswa Departemen Administrasi Publik beserta rekan Tim Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKN) Mandiri 33057 dari Prodi Sejarah dan Prodi Sastra Indonesia menetapkan fokus pembahasan kegiatan berdasarkan hasil observasi yang dilakukan selama hampir dua minggu sejak penerjunan di lokasi KKN. Dari hasil pengamatan tersebut, tim merumuskan sejumlah program kerja yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman. Sosialisasi Digitalisasi UMKM dan SAPA PBG disambut dengan hangat yang dihadiri oleh Andan Kusnendro selaku Kepala Dusun Dalem, Rizal Wahyudin selaku perwakilan kelurahan, dosen pembimbing lapangan, Dr. Ir. Yosep Efendi, S.Pd., M.Pd. Serta dihadiri oleh setidaknya 30 warga dusun. Pada sambutannya Kepala Dusun Dalem menekankan bahwa UMKM di Dusun Dalem masih perlu untuk dikembangkan supaya dapat dikenal oleh masyarakat luas serta dapat membangun strategi pemasaran yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Selain itu masyarakat di Dusun Dalem masih banyak yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, mengingat lokasi dusun tersebut jauh dari perkotaan. Sehingga sosialisasi mengenai Digitalisasi UMKM dan Dispensasi PBG sangat penting dilakukan untuk meningkatkan awareness masyarakat untuk tertib dan taat terhadap standar maupun aturan negara.
Sesi pertama dalam kegiatan tersebut menghadirkan J. Rahmat Sudrajat, Konsultan UMKM Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sleman dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman, yang memaparkan materi mengenai “Digitalisasi UMKM Sebagai Langkah Strategis Dalam Menghadapi Perkembangan Zaman yang Semakin Mengarah Pada Ekosistem Digital”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan landasan teoritis digitalisasi UMKM sebagai fondasi pemahaman bagi pelaku usaha sebelum masuk ke tahap implementasi, kemudian menekankan pentingnya urgensi penerapan Geo Tagging bagi UMKM agar lokasi usaha lebih mudah ditemukan oleh konsumen, memperluas jangkauan pemasaran, serta meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas usaha di ranah digital. Sebagai penutup, pemateri turut memperkenalkan secara singkat Sleman Mart, platform pemasaran digital yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman untuk mewadahi dan mempromosikan produk-produk UMKM lokal secara lebih luas dan terintegrasi, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi pelaku UMKM Sleman dalam mengakselerasi pertumbuhan usaha melalui pemanfaatan teknologi digital.
Memasuki sesi kedua, materi disampaikan oleh Nur Iswidaryanto selaku Operator Layanan Operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, yang mengangkat topik mengenai “Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)”. Dalam pemaparannya, beliau memperkenalkan aturan yang ditetapkan pemerintah terkait PBG sebagai bentuk izin persetujuan yang wajib dimiliki masyarakat maupun pelaku usaha sebelum melakukan kegiatan pembangunan, perubahan, maupun perawatan bangunan gedung, guna memastikan bahwa setiap bangunan yang didirikan telah memenuhi standar teknis, keselamatan, serta tata ruang yang berlaku. Materi ini menjadi penting mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur maupun pentingnya kepemilikan PBG, sehingga melalui sesi ini diharapkan peserta dapat lebih memahami mekanisme perizinan bangunan gedung sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sleman.
Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang jalannya kegiatan, khususnya pada sesi pemaparan materi yang berlangsung interaktif. Sejumlah warga aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber, mulai dari tahapan pendaftaran usaha ke platform Sleman Mart hingga prosedur teknis pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Diskusi dua arah yang terbangun antara narasumber dan peserta turut memperdalam pemahaman warga terhadap kedua materi yang disampaikan, sekaligus mencerminkan tingginya minat masyarakat Dusun Dalem untuk beradaptasi dengan digitalisasi UMKM dan tertib administrasi bangunan.
Salah satu target utama dari rangkaian program yang diselenggarakan oleh tim KKN-M 33057 adalah terciptanya kemudahan akses pemasaran digital bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Dusun Dalem, sehingga produk-produk lokal yang selama ini dipasarkan secara konvensional dapat lebih dikenal luas dan mampu bersaing di pasar digital. Selain berfokus pada aspek pemasaran, tim KKN-M 33057 juga berupaya memberikan kemudahan akses informasi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada masyarakat setempat, mengingat pentingnya legalitas bangunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pemilik maupun pengguna bangunan. Sebagai bentuk keberlanjutan dari kedua fokus program tersebut, output akhir yang menjadi capaian konkret dari rangkaian kegiatan ini adalah terdaftarnya usaha para pelaku UMKM Dusun Dalem ke dalam platform Sleman Mart, sehingga produk mereka dapat dipasarkan secara resmi dan berkelanjutan melalui kanal digital, serta terbitnya sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi masyarakat setempat sebagai jaminan legalitas atas bangunan yang dimiliki. Dengan tercapainya kedua output tersebut, diharapkan program yang diinisiasi oleh tim KKN-M 33057 dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, baik dari sisi peningkatan perekonomian masyarakat melalui optimalisasi UMKM berbasis digital, maupun dari sisi ketertiban administrasi dan kepastian hukum atas kepemilikan bangunan di Dusun Dalem.
Penulis: Tim KKN-M 33057 Universitas Negeri Yogyakarta
Kontak Kami
-Telp : 0274-548202 ext. 241
Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial Lt.3 Sayap Barat
Copyright © 2026,