Departemen Administrasi Publik UNY Perkuat Wawasan Tata Kelola Pembiayaan Kesehatan melalui Guest Lecture Bersama Akademisi Universiti Teknologi MARA Malaysia

Yogyakarta – Departemen Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali memperkuat jejaring akademik internasional melalui penyelenggaraan guest lecture bertajuk “Who Pays for Health? Civil Society, Equity and Healthcare Financing Reform: Reflections from Malaysia and Indonesia.” Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 08.00–11.00 WIB di Ruang IsDB Lantai 4.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Mazlan Che Soh, akademisi dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Seremban Campus, Malaysia, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Dr. Mazlan membahas reformasi pembiayaan kesehatan, keadilan dalam akses pelayanan, serta peran masyarakat sipil dalam tata kelola kesehatan di Malaysia dan Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Departemen Administrasi Publik UNY, Dwi Harsono, S.Sos., MPA., M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, Dwi menyampaikan apresiasi atas kesediaan Dr. Mazlan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan sivitas akademika UNY. Kehadiran akademisi dari Malaysia tersebut menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memahami tata kelola pembiayaan kesehatan melalui perspektif komparatif, khususnya dalam konteks negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Mengawali pemaparannya, Dr. Mazlan mengajukan pertanyaan reflektif, “Siapa yang akan membayar ketika kita jatuh sakit?” Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa setiap orang memiliki risiko mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandang hanya sebagai tanggung jawab individu, tetapi merupakan persoalan publik yang memerlukan keterlibatan pemerintah, penyelenggara asuransi, dan masyarakat.

Menurut Dr. Mazlan, tanggung jawab untuk mewujudkan sistem kesehatan yang adil tidak hanya berada di tangan pemerintah melalui pendekatan top-down. Keterlibatan masyarakat melalui pendekatan bottom-up juga diperlukan agar kebijakan kesehatan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kualitas pelayanan, dan memastikan kelompok rentan tidak terabaikan dalam proses perumusan kebijakan.

Ia menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi sistem kesehatan saat ini semakin kompleks. Permasalahan kesehatan tidak lagi hanya berkaitan dengan penyakit fisik, tetapi juga mencakup peningkatan persoalan kesehatan mental, seperti depresi dan berbagai gangguan psikologis. Perkembangan tersebut menuntut sistem pelayanan kesehatan yang lebih responsif, inklusif, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.

Dalam sistem pembiayaan kesehatan, terdapat tiga aktor utama yang saling berkaitan, yaitu pemerintah, mekanisme asuransi, dan masyarakat. Pemerintah berperan dalam menetapkan kebijakan, menghimpun sumber pembiayaan, serta memastikan tersedianya pelayanan. Mekanisme asuransi berfungsi untuk membagi risiko biaya kesehatan, sedangkan masyarakat berperan sebagai penerima layanan sekaligus pihak yang turut mengawasi pelaksanaan kebijakan.

Dr. Mazlan menekankan bahwa kebijakan pembiayaan kesehatan perlu dibangun berdasarkan prinsip equity, financial protection, quality, accountability, dan public confidence. Prinsip keadilan diperlukan agar pelayanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa dibatasi oleh kemampuan ekonomi. Perlindungan finansial juga penting untuk mencegah seseorang atau keluarga mengalami kesulitan ekonomi akibat tingginya biaya pengobatan.

Selain itu, kualitas pelayanan dan akuntabilitas penyelenggara menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Sistem kesehatan yang memiliki sumber pembiayaan memadai belum tentu berhasil apabila tidak disertai pelayanan yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dr. Mazlan turut mengangkat dilema antara biaya, kecepatan, dan kualitas pelayanan kesehatan. Pelayanan dengan biaya relatif rendah sering kali disertai waktu tunggu yang lebih panjang. Sebaliknya, pelayanan yang lebih cepat umumnya membutuhkan biaya yang lebih tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa reformasi pembiayaan kesehatan perlu menemukan keseimbangan antara efisiensi, kualitas, keterjangkauan, dan pemerataan akses.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tiga fungsi utama dalam pembiayaan kesehatan, yaitu revenue collection, risk pooling, dan service purchasing. Revenue collection berkaitan dengan proses penghimpunan dana yang dapat berasal dari pajak, iuran, maupun sumber pembiayaan lainnya.

Dana yang telah dihimpun kemudian dikelola melalui mekanisme risk pooling. Mekanisme ini bertujuan membagi risiko biaya kesehatan agar beban pengobatan tidak harus ditanggung sendiri oleh setiap individu. Selanjutnya, dana tersebut digunakan melalui mekanisme service purchasing untuk membiayai penyediaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketiga fungsi tersebut perlu dikelola secara terpadu agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan pelayanan kesehatan dapat diakses secara lebih merata. Pengelolaan yang tidak akuntabel dapat mengurangi efektivitas pembiayaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.

Salah satu pokok pembahasan yang mendapat perhatian peserta adalah peran masyarakat sipil dalam tata kelola kesehatan. Dr. Mazlan menjelaskan bahwa organisasi masyarakat sipil memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Organisasi tersebut dapat menyuarakan kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam kebijakan, khususnya kebutuhan kelompok rentan.

Masyarakat sipil juga dapat menjalankan fungsi pengawasan atau watchdog terhadap kualitas dan akuntabilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, organisasi masyarakat dapat memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, melakukan advokasi, menyediakan layanan pendampingan, dan membangun koalisi dengan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap persoalan kesehatan.

Dalam pemaparannya mengenai sistem kesehatan Malaysia, Dr. Mazlan menjelaskan bahwa pembagian peran antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta berlangsung cukup jelas. Rumah sakit swasta umumnya menawarkan remunerasi yang lebih tinggi sehingga menjadi pilihan bagi sebagian tenaga kesehatan.

Sementara itu, rumah sakit pemerintah lebih banyak menangani kasus-kasus kompleks dan menghadapi beban pelayanan yang tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan waktu tunggu pasien di sejumlah fasilitas kesehatan pemerintah menjadi relatif lebih panjang. Persoalan ini menunjukkan bahwa ketersediaan layanan belum selalu diikuti oleh kecepatan dan kualitas pelayanan yang setara.

Sebagai bagian dari agenda reformasi kesehatan, Malaysia telah menyusun Health White Paper yang dibangun melalui empat pilar utama. Pilar pertama adalah service delivery yang berorientasi pada kebutuhan pasien melalui pendekatan person-centered care. Pendekatan ini menempatkan pasien sebagai pusat dalam proses pemberian pelayanan kesehatan.

Pilar kedua adalah promotion and prevention yang menekankan pentingnya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit untuk membangun masyarakat yang lebih sehat. Pilar ketiga adalah sustainable financing yang diarahkan pada pembentukan sistem pembiayaan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.

Pilar keempat adalah governance and stewardship yang menekankan penguatan tata kelola, kepemimpinan, dan pemantauan terhadap pelaksanaan reformasi kesehatan dalam jangka panjang. Menurut Dr. Mazlan, keberhasilan reformasi tidak hanya ditentukan oleh perubahan kebijakan, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan dan kemampuan pemerintah menjaga keberlanjutan program.

Dr. Mazlan menambahkan bahwa organisasi masyarakat sipil di Malaysia memiliki peran yang cukup kuat dalam mengawal kebijakan pemerintah. Berbagai organisasi nonpemerintah aktif menyampaikan kritik, menyediakan data, dan melakukan advokasi terhadap isu-isu kesehatan. Keterlibatan tersebut mendorong proses reformasi agar berlangsung lebih terbuka, responsif, dan akuntabel.

Perbandingan antara sistem kesehatan Indonesia dan Malaysia turut menjadi bagian penting dalam perkuliahan tersebut. Dr. Mazlan menilai bahwa Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat melalui pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan. Sistem tersebut dibangun untuk memperluas akses masyarakat, memberikan perlindungan finansial, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun kepercayaan publik.

Menurutnya, sejumlah aspek dalam sistem kesehatan Indonesia dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Malaysia. Meskipun demikian, kedua negara masih menghadapi tantangan yang relatif serupa, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, membangun komunikasi publik yang efektif, dan memastikan kebijakan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain membahas kebijakan, Dr. Mazlan mendorong mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mendukung reformasi kesehatan. Mahasiswa dapat berkontribusi melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pembiayaan kesehatan dan melakukan penelitian berbasis komunitas untuk mengidentifikasi hambatan dalam memperoleh pelayanan.

Mahasiswa juga dapat menyusun policy brief berbasis bukti, membantu organisasi masyarakat sipil dalam pengolahan dan analisis data, serta memperkuat komunikasi publik. Kontribusi lainnya dapat dilakukan dengan menangkal disinformasi kesehatan dan membangun forum inklusif yang mempertemukan pasien, tenaga kesehatan, pembuat kebijakan, serta kelompok rentan.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Salah satu peserta menanyakan kekuatan organisasi masyarakat sipil di Malaysia dalam mendorong reformasi pembiayaan kesehatan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr. Mazlan menjelaskan bahwa organisasi masyarakat sipil memiliki ruang yang cukup kuat untuk menyampaikan masukan kepada pemerintah dan mengangkat berbagai persoalan kesehatan yang dialami masyarakat.

Namun, penguatan sistem jaminan sosial masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama berkaitan dengan tata kelola, akuntabilitas, dan risiko korupsi. Oleh karena itu, reformasi kesehatan tidak cukup dilakukan melalui perubahan kebijakan, tetapi juga membutuhkan kelembagaan yang mampu memastikan kebijakan dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Pertanyaan berikutnya membahas penerapan Public Private Partnership dalam pelayanan kesehatan di Malaysia. Dr. Mazlan menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta belum berkembang secara optimal karena rumah sakit swasta masih memiliki orientasi yang kuat terhadap keuntungan.

Meskipun demikian, peluang kerja sama tetap terbuka, terutama dalam pemanfaatan teknologi kesehatan yang dimiliki sektor swasta. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintah meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan kualitas pelayanan kesehatan publik.

Pada sesi akhir, peserta menanyakan pandangan Dr. Mazlan mengenai pengalihan sebagian anggaran kesehatan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang baik karena diarahkan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, keberhasilan program sangat bergantung pada ketepatan sasaran penerima manfaat, efektivitas pelaksanaan di lapangan, serta kualitas sistem pemantauan dan evaluasi. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak berhenti pada pencapaian administratif.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Administrasi Publik UNY memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pembiayaan kesehatan sebagai bagian dari tata kelola publik. Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi kesehatan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh desain kelembagaan, mekanisme pembagian risiko, kualitas pelayanan, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat.

Guest lecture ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Departemen Administrasi Publik UNY untuk memperkuat kolaborasi akademik internasional dan memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik kebijakan publik di tingkat regional maupun global.

Penulis: Ajeng Lestariningrum